Menurutnya, LPJ APBD 2019 tersebut perlu dilakukan evaluasi pada pembahasan berikutnya. Sebab, dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) banyak yang tidak mencapai target.

"Pembahasan berikutnya akan kami tanyakan ke OPD yang bersangkutan kenapa tidak tercapai, dana kenapa tidak terserap," kata dia dalam forum.

Di pembahasan selanjutnya, Abdul Hamid menerangkan, evaluasi LPJ APBD 2019 itu dapat menjadi referensi tahun anggaran berikutnya, yaitu 2021.

"Harapan kami evaluasi ini bisa maksimal, semua anggaran bisa terserap dan terlaksana dengan baik," tukasnya. (Mp/al/kk)