SUMENEP, Madurapost.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, gelar rapat paripurna nota penjelasan terhadap rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) tahun Anggaran 2019.
Acara yang berlangsung di gedung DPRD setempat ini, dipimpin langsung oleh Bupati Sumenep, Busyro Karim, Selasa (7/7/2020) kemarin.
Dalam agenda nota penjelasan Raperda APBD tersebut disampaikan dalam empat bagian materi pemaparan. Diantaranya, tentang kebijakan umum Pemerintahan Daerah (Pemda) dan prioritas APBD.
Kedua, mengenai capaian kinerja Pemda Sumenep. Ketiga, gambaran kinerja keuangan daerah, dan keempat, ringkasan realisasi APBD Kabupaten Sumenep tahun anggaran 2019.
Ketua Sumenep" class="inline-tag-link">DPRD Sumenep, Abdul Hamid Ali Munir, mengatakan, dari nota penjelasan laporan pertanggungjawaban (LPJ) APBD 2019 yang disampaikan oleh Bupati Sumenep, keluar pembiayaan Rp 2,5 triliun dan terjadi sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) sebesar Rp 667 milyar, serta surplus Rp 193 milyar.