PAMEKASAN, MaduraPost.id - Persoalan anggaran APBdes 2019 Desa Lesong Daya, Kecamatan Batumarmar Kabupaten Pamekasan yang sebelumnya diputuskan sepihak oleh PJ Kades, tanpa melibatkan BPD sehingga menjadi polemik pada masyarakat akhirnya terselesaikan dengan lewat jalur musyawarah di Balai Kantor Desa tersebut, Kamis (02/07/2020).
Dengan adanya musyawarah tersebut, persoalan penggunaan anggaran APBdes 2019 yang sebelumnya menjadi sengketa dan berbagai polemik diantara pihak Pemdes dengan BPD itu, akhirnya berujung sama-sama disepakati.
Diketahui musyawarah tersebut dihadiri oleh Kabid DPMD F. Wawan, Sekretaris Dinas DPMD Mohammad Jasin, Camat Batumarmar Fahmi beserta jajarannya, anggota BPD, PJ Kades Arif dan tokoh masyarakat setempat.
Dalam sambutannya, Kabid DPMD F. Wawan menyatakan, bahwa dirinya sangat mengapresiasi terhadap keputasan dan penyelesaian persoalan itu lewat musyawarah, dan musyawarah itu berujung kata sepakat.
"Alhamdulillah, musyawarah terkait persoalan antara pihak Pemdes dan BPD prihal penggunaan anggaran APBdes 2019 sudah selesai, karena keduanya sama - sama sepakat," katanya.