Dia juga meminta agar kedepannya antara Pemdes dan BPD bersinergi dalam pengelolaan anggaran APBdes di Desa tersebut.

"Saya minta antara Pemdes dan BPD bersinergi dalam pembahasan pengelolaan anggaran APBdes itu, dan saya juga meminta agar secepatnya melakukan pertemuan lagi dan membahas RAPBdes yang diperuntukkan penanganan dampak Covid - 19 itu, karena kasihan masyarakat," pintanya.

Sementara itu, salah seorang anggota BPD Samsul Arifin menceritakan, kalau ia sebelumnya merasa sakit hati dan kecewa terhadap tindakan PJ Kades yang tidak menghagai dirinya sebagai BPD.

"Pada regulasinya, kami selaku BPD merupakan salah satu penetap keputusan

peraturan Desa, maka oleh karena kami merasa sakit hati dan kecewa terhadap PJ Kades yang tampaknya sudah tidak menghagai kami sebagai BPD dan mengambil keputusan sendiri tanpa melibatkan kami, dan parahnya ketika ada sesuatu kejadian dimana PJ Kades mengunakan orang yang bukan dari anggota BPD tapi mengatasnamakan BPD," katanya.