"Padahal, kita sama-sama tau sungai dan laut ini merupakan pelayan terakhir para pencari nafkah. untuk menghasilkan pundi-pundi rupiah, bahkan mereka tidak punya ijasah untuk mendaftarkan pekerjaan," keluhnya.

Menaggapi hal itu, Kepala Dinas Perikanan H. Muhammad Zaini akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk menindak secara tegas oknum yang meracuni sungai untuk menangkap ikan, dan akan memasang papan larangan atau himbauan yang melarang menangkap ikan dengan potas.

"Penting menanamkan kesadaran kepada masyarakat agar tidak melakukan penangkapan ikan dengan bahan kimia, karena kaanerusak ekosistem ynag ada disekitarnya. kita akan berkoordinasi dengan kepolisian untuk menindaklanjuti oknum yang melakukna pelanggaran," tutupnya. (mp/sur/rus)