Masih kata Moh. Hodri, kapal tersebut belum dioperasikan, sebab masih sengaja menunggu surat ijin yang lengkap.
"Baru setelah itu kita akan masuk ke paguyuban di Gili Genting itu. Nah, ketika sudah lengkap nanti tidak ada istilah di tolak oleh Paguyuban, karena kita sudah lengkap surat perijinannya," timpalnya.
Sementara terkait anggaran BUMDes yang juga menjadi atensi warga tidak tranparan, Moh. Hodri mengaku bahwa data yang diberikan warga masih tetap salah.
"Tahun 2017 akhir BUMDes itu ada, tahun 2019 kapal memang belum beroperasi. Bukan tidak digunakan, karena kita masih mengurus perijinannya. Kemudian itu keliru pernyataan masyarakat yang bilang anggaran BUMDes pada tahun 2017 turun 100 juta. Yang benar 10 juta. Nah 10 juta itu kemarin kita gunakan untuk pengeboran air yang digunakan untuk jasa toilet umum di pelabuhan," urainya.
Kemudian tahun 2018, kata Moh.Hodri, anggaran BUMDes turun 50 juta, sementara digunakan di Brilink. Lalu pada tahun 2019 turun anggaran 250 juta untuk pembelian kapal, yang selanjutnya pengurusan izin dan trayek sekaligus perawatan kapal.