Sebab itulah, Ketua bumdes+mutiara+tanjung" class="inline-tag-link">BUMDes Mutiara Tanjung, Moh. Hodri membantah jika tuduhan itu tidak sesuai data. Dia menegaskan, apabila saat ini pengoperasian kapal masih dalam proses.

"Saat ini kami masih proses. Prosesnya panjang sekali. Pertama tentang surat ukur kapal, kita sudah mengantongi beberapa berkas itu. Kemudian keselamatan kapal, yang belum dari Syahbandar itu adalah surat Penetapan Angka Kredit (PAK)-nya yang dari Jakarta. Itu sangat lama ngurusnya," ungkap Moh. Hodri, saat dikonfirmasi media ini, Rabu (1/7).

Dia menambahkan, bahwa terkendalanya pengoperasian kapal tersebut, sebab belum mengantongi surat PAK untuk diajukan langsung ke pusat.

"Kalau sudah selesai kita kantongi surat PAK-nya itu, maka nanti kita akan mengurus tentang ijin trayek-nya ke Dinas Perhubungan," tambanya.