"Tetapi baru ditingkat kebijakan, nanti saya bilang, saya ingin tahu kesiapannya SMA dan SMP. Kalau memang siap menyesuaikan dengan New Normal maka dibuka," ujar dia.
Kendati begitu, Bupati mengimbau agar proses belajar mengajar terlaksana dengan baik, tentu tak luput dari penerapan kebijakan pemerintah setempat.
Baca Juga:KPK Beri Survei Penilaian Integritas Untuk Pemkab Sumenep Hingga Bahas Soal Risiko Korupsi
"Persyaratan ada empat, bisa dibuka karena zona hijau, harus pelaksanaannya menyesuaikan dengan New Normal, harus ada izin orang tua, dan ada izin Pemkab," jelasnya. (Mp/al/kk)