SAMPANG, Madurapost.id">Madurapost.id - Diduga tidak serius dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi di wilayah hukum Kabupaten Sampang. LSM Jatim Corruption Watch (JCW) Jawa Timur minta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) untuk mencabut Status Wilayah Bebas Korupsi (WBK) Kejaksaan Negeri Sampang.

Hal itu disampaikan Khairul Kalam setelah menyampaikan surat ke MenPAN-RB terkait permohonan pencabutan WBK Kejaksaan Negeri Sampang. Jumat (26/06/2020).

Menurut Khairul, Status Wilayah Bebas Korupsi (WBK) Kejaksaan Negeri Sampang sangat tidak sesuai dengan fakta terkait upaya pemberantasan tindak pidana Korupsi di Kabupaten Sampang.

"Masyarakat dibodohi Dengan status WBK dari MenPAN-RB, Justru dijadikan kamuflase oleh oknum kejaksaan Negeri Sampang untuk mempermainkan kasus Korupsi di Kabupaten Sampang," Kata Khairul, Sabtu (27/06/202).

Lebih lanjut Khairul mengatakan bahwa surat yang disampaikan ke Kemenpan-RB sebagai upaya tindak lanjut dari penanganan perkara korupsi di Kejaksaan Negeri Sampang yang sampai saat ini tidak ada kepastian hukum.