Selain itu, pihaknya menjelaskan bahwa PHL merupakan kaki tangan dari PNS tersebut, dan saat ini ketiganya masih dalam tahap pemeriksaan.

“Pelakunya (PNS, red), 2 PHL kaki tangannya. Saat ini masih dilakukan pemeriksaan,” tukasnya. (Mp/al/kk)