SUMENEP, Madurapost.id - Kepolisian Resort (Polres) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, dikabarkan melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Pasar Tradisional Kecamatan Lenteng, hari ini, Ahad (28/06/2020).
Berdasarkan informasi yang beredar, giat OTT tersebut terkait dengan adanya Pungutan Liar (Pungli) yang diduga dilakukan oleh petugas pasar yang bertugas di Pasar Lenteng.
“Iya,” kata Dhany Rahadian Basuki, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Sumenep" class="inline-tag-link">Polres Sumenep, secara singkat, membenarkan terkait OTT tersebut, saat dikonfirmasi melalui via WhatsApp.
Menurutnya, ada tiga orang yang diamankan dalam OTT tersebut, diantaranya dua orang Pekerja Harian Lepas (PHL), dan satu orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep.
“2 PHL sama 1 PNS, yang nangkap Pidana Korupsi (Pidkor) dibantu Reserse Mobil (Resmob),” kata dia.