Pasien nomor 56, seorang laki-laki (56), yang tak lain adalah suami pasien nomor 55 sebelumnya juga memang sudah terpapar covid-19.
"Terhadap pasien nomor 55 tidak dilakukan rapid test karena merupakan kontak pak dari pasien nomor 56," ungkap ungkap Ferdiansyah Tetrajaya, Humas Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumenep dalam Video Teleconference (Vidcon), Sabtu (27/6).
Dilanjutkan, pasien Nomor 57 Pasien adalah seorang perempuan (25), warga Kecamatan Kota. Pasien ini dalah kontak dari pasien positif covid-19 nomor 37 dan nomor 51.
"Pada tanggal 13 Juni 2020 dilakukan rapid test terhadap yang bersangkutan dengan hasil reaktif. Lalu pada tanggal 19 Juni 2020 dilakukan pemeriksaan di RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep. Tanggal 26 juni 2020 hasil dinyatakan positif atau terkonfirmasi covid-19,"