Sebab itu, BKPSDM Sumenep mengambil kebijakan dengan memberikan surat tugas untuk tetap bekerja dirumah, jika yang kedua ASN tersebut masuk kategori OTG.
Sedangkan bagi ASN yang terkonfirmasi covid-19 dengan gejala, dia mengaku, sampai saat ini masih dalam tahap pembuatan kebijakan regulasi kerja. Sebab penyeberan virus coron itu datang dengan tanpa disangka-sangka.
Baca Juga:Cetak Generasi Anti Bullying, Disdik Sumenep Getol Gelar Kegiatan Positif Bagi Peserta Didik
"Masih proses pembuatan kebijakan, Kalau saya biacra sekarang, khawatir nanti hasilnya tidak sesuai dengan apa yang dikehendaki pimpinan," tukasnya. (Mp/al/rus)