BRIBDA Suki, yang juga merupakan penyidik di Mapolsek Prenduan, diruang kerjanya mengatakan, dirinya meminta maaf kepada Tuhasbirullah atas keterlambatan proses perkara tersebut.

"Kami minta maaf atas keterlambatan proses perkara tersebut, karena banyak kasus yang kami tangani," tuturnya.

Kemudian, dia juga mengatakan, kalau keterlambatan itu karena dirinya juga sering ngepam terkait Covid - 19 tersebut.

"Di Pragaan ini kan ada 14 Desa, dan banyak kasus, dan Rabu besok saya akan ke Polres mau nengajukan perkara tersebut, dan gimana nanti hasilnya, saya akan kasih tahu," katanya kepada Tuhas. (Mp/nir/al/rus)