Dilanjutkan, pasien nomor 29 (51 tahun), adalah laki-laki, dan pasien nomor 34 (50 tahun), adalah perempuan, warga Kecamatan Kota. Keduanya, adalah Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep.
"Pada tanggal 2 Juni 2020 dilakukan rapid test untuk pasien nomor 29 di Puskesmas Pamolokan, hasilnya reaktif. Isolasi mandiri selama 14 hari. Pada tanggal 12 Juni 2020 dilakukan Swab. Sedangkan, pada tanggal 12 Juni 2020 pasien nomor 34 dilakukan rapid test di Puskesmas pandian, hasilnya reaktif. Selanjutnya pasien 34 melakukan isolasi mandiri selama 14 hari. Baru pada tanggal 16 juni 2020 dilakukan Swab di Lapkesda Sumenep. Hari ini, keduanya dinyatakan positif covid-19," urainya.
Pasien nomor 32 (53 tahun), adalah perempuan, warga Kecamatan Guluk-Guluk, dan pasien nomor 33 (48 tahun), adalah laki-laki, warga Kecamatan Batuan. Keduanya seorang berstatus Pasien Dalam Pemantauan (PDP) yang dirawat di RSI garam Kalianget.
"Pada tanggal 18 Juni 2020, dilakukan rapid test di RSI garam dan hasilnya reaktif. Lalu, pada tanggal 19 Juni 2020 dilakukan pemeriksaan di Lapkesda Sumenep, hari ini hasilnya dinyatakan positif covid-19," tukasnya.
Diinformasikan, saat ini 8 pasien sedang dilakukan penjemputan untuk mendapatkan perawatan intensif di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD). dr. H. Moh. Anwar Sumenep.