PAMEKASAN, Madurapost.id - Proyek Plengsengan di Dusun Badung Tengah, Desa Larangan Badung, Kecamatan Palengaan, Kabupaten Pamekasan terindikasi sarat penyimpangan.

Pantauan MaduraPost di lapangan, pada penyusunan batunya diduga ada sebagian didalam diberikan acian (campuran dan pasir) serta diduga pada penyusunan batunya langsung ditindihkan ketanah dan tidak ada papan informasi dilokasi sebagai transparansi publik, tentu hal ini tidak sesuai dengan spesifikasi yang semestinya.

Disoal tentang hal tersebut, warga setempat mengatakan, kalau dirinya tidak begitu tahu proyek plengsengan itu.

"Akan tetapi mas setahu saya kalau proyek plengsengan itu milik Kepala Desa Larangan Badung, " ungkap warga setempat yang tidak mau disebutkan namanya kepada Wartawan MaduraPost didekat lokasi. Jumat (19/06/2020)

Kondisi ini mendapatkan sorotan tajam dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Mahasiswa Peduli Rakyat (GEMPUR), bahwasanya pekerjaan proyek plengsengan tersebut tergolong proyek siluman lantaran masyarakat tidak mengetahui asal muasal proyek tersebut.