Kendati demekian, meski masa pengerjaannya diperpanjang, pelaksana tak kunjung meneyeselsaikan pengerjaan tersebut. Sehingga PPKO Dishub Sumenep akhirnya memutus kontrak kerja dengan PT Kolam Intan Prima sebagai pelaksana.

"Setelah audit selesai, maka sisa anggaran itu kita teruskan, mengambil dari yang sudah keluar," kata dia.

Ditanya soal ambruknya jembatan sebab kesalahan rekontruksi, dia mengklaim tidak ada kesalahan, melainkan faktor alam.

"Ya nggak, itu tidak ada kesalahan rekontruksi, itu faktor alam. Karena pekerjaan belum sempurna sehingga itu tidak terkunci. Ya resikonya itu ambruk, nanti kita bicarakan dengan pelaksananya," dalihnya. (Mp/al/rus)