"Saya berharap pihak Polsek tidak masuk angin, dan saya sangat berharap agar pihak Polsek sungguh - sungguh dan bijak dalam menangani laporan saya itu, " tutupnya.

Sementara itu, BRIBKA Hendri, SH (Kanit Reskrim Polsek Prenduan) mengatakan, kalau dirinya tidak dapat memberikan keterangan apapun.

"Saya tidak bisa memberikan keterangan mas, karena yang berhak memberikan keterangan itu adalah Kapolsek (Achmad Supriyadi, SH), " kata BRIBKA Hendri, SH kepada Wartawan MaduraPost pada saat dikonfirnasi diruang kerjanya. (Mp/nir/al/kk)