"Saya berharap pihak Polsek tidak masuk angin, dan saya sangat berharap agar pihak Polsek sungguh - sungguh dan bijak dalam menangani laporan saya itu, " tutupnya.
Sementara itu, BRIBKA Hendri, SH (Kanit Reskrim Polsek Prenduan) mengatakan, kalau dirinya tidak dapat memberikan keterangan apapun.
Baca Juga:Ketika Anak Kangean Belum Lancar Membaca
"Saya tidak bisa memberikan keterangan mas, karena yang berhak memberikan keterangan itu adalah Kapolsek (Achmad Supriyadi, SH), " kata BRIBKA Hendri, SH kepada Wartawan MaduraPost pada saat dikonfirnasi diruang kerjanya. (Mp/nir/al/kk)