SUMENEP, MaduraPost.id - Pada kasus dugaan tindak pidana pencurian dan pengrusakan kandang ayam, Tuhasbirullah (pelapor) kembali mendatangi markas polsek (Mapolsek) Prenduan, Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep dengan agenda melengkapi berkas laporannya. Senin (15/06/2020).

Diketahui, surat pemanggilan yang dikeluarkan oleh Mapolsek Prenduan bertanggal 13 Juni 2020, sesuai nomer surat B/25/VI/2020/Polsek.

Kepada MaduraPost Tuhasbirullah mengatakan, kalau kedatangannya ke Mapolsek Prenduan itu adalah memenuhi panggilan pihak penyidik.

"Kedatangan saya ke Mapolsek Prenduan kali ini mas adalah memenuhi panggilan pihak penyidik dalam hal melengkapi berkas laporan yang saya laporkan," jelasnya.

Dipaparkan lebih lanjut, "Untuk melengkapi berkas tersebut pihak penyidik meminta saya menjelaskan dan memberikan keterangan secara rinci berapa nominal kerugian saya, kepemilikan kandang ayam yang dirusak itu dan sapa saja yang membantu modal dalam bisnis ayam petelur saya itu, " lanjutnya.