PAMEKASAN, Madurapost.id">Madurapost.id - Upaya maksimal yang dilakukan aparat penegak hukum dalam menangani kasus ujaran kebencian yang dilakukan oleh pemilik akun Facebook Suteki mendapat apresiasi luar biasa dari Ketua Yayasan Al-Miftah Pondok Pesantren Miftahul Ulum Panyepen, H.Muhdar Abdullah.

Hal itu disampaikan H.Muhdar usai menggelar silaturrahmi dengan Kasat Reskrim Polres Pamekasan AKP Andri Setya.

"jadi kami silaturrahmi kesini, untuk memastikan bahwa hari ini (Sabtu,13/06/2020) tidak ada kegiatan massa yang dilakukan oleh alumni dan Simpatisan," Kata H.Muhdar. Sabtu (13/06/2020)

Menurut H.Muhdar, Apresiasi yang luar biasa disampaikan Majelis Pengasuh Pondok Pesantren Miftahul Ulum Panyepen Kepada aparat penegak hukum dan Alumni yang bersatu mengawal kasus ini.

"Alhamdulillah berkat kekompakan para alumni semuanya, baik yang ada di Madura atau luar daerah, Bahkan yang dari luar Negeri semuanya kompak mengawal kasus ini hingga tuntas," Lanjutnya.