Lutfi menambahkan, untuk mempermulus kelakuannya, pelaku sempat mengancam akan menceraikan bibinya apabila tidak melayani dirinya.

“Jika kamu tidak mau, bibimu akan saya ceraikan,” ucap Waka Sampang" class="inline-tag-link">Polres Sampang menirukan pengakuan korban.

Korban sempat dicarikan pekerjaan di kota Surabaya, hal tersebut dilakukan agar pelaku semakin bebas dalam melancarkan aksinya. Terbukti, setiap kali korban disamperin oleh pelaku ke Surabaya pelaku sering mengajak berhubungan badan disalah satu rumah kost yang disewa perjam.

“Selama di kamar indekos, korban dipaksa untuk melayani dirinya hingga tiga kali dalam sehari.,” imbuh Kompol Lutfi.