SUMENEP, Madurapost.id - Dewan Pimpinan Daerah Partai Amanat Nasional (DPD PAN) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, resmi mengusung pasangan Achmad Fauzi dan Dewi Khalifah (Fauzi-Eva) di Pemilihan Kepala Daerah (Piilkada) Sumenep pada bulan Desember 2020 mendatang.
Hal tersebut diketahui setelah Surat Keputusan (SK) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PAN turun yang ditandatangani langsung Ketua DPP, Zulkifli Hasan.
"SK-nya sudah diterima Sumenep" class="inline-tag-link">DPD PAN Sumenep, sehingga dukungan PAN di Sumenep" class="inline-tag-link">Pilkada Sumenep sudah final untuk pasangan Fauzi-Eva,” ungkap Sekretaris Sumenep" class="inline-tag-link">DPD PAN Sumenep, Hosaini Adhim, Senin (8/6).
Menurutnya, keputusan DPP PAN mendukung pasangan Fauzi-Eva sudah mutlak. Saat ini, SK tersebut sudah disebarkan ke Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PAN se-Kabupaten Sumenep.
"Sehingga seluruh kader PAN diwajibkan untuk memenangkan Fauzi-Eva secara lahir batin," katanya.