Pertama. Tidak melakukan takbir keliling di jalan raya maupun Takbir keliling dengan berjalan kaki dan mengumpulkan massa.

Kedua. Menggemakan Takbir dapat dilakukan di rumah, di masjid atau musholla oleh pengurus Takmir masjid atau musholla, dengan menerapkan Protokol Kesehatan, serta melalui media elektronik, dan media digital lainnya.

Ketiga. Umat Islam dan warga Kabupaten Sampang perlu menggemakan Takbir, Tahmid dan tahlil saat malam Idul Fitri sabagai tanda syukur sekaligus do'a agar pandemi Covid-19 segera diangkat oleh Allah SWT.

Keempat. Memperpendek bacaan Sholat dan pelaksanaan Khutbah.