Leha yang merupakan salah satu keluarga pasien menjelaskan kronologis kejadian tersebut berawal ketika dirinya membawanya ke Rumah Sakit Nindhita Sampang, Kamis malam (14/05/2020).
Selang beberapa jam diperiksa disana kemudian pihak Rumah Sakit Nindhita melalui dr. Aini mendiagnosa bahwa pasien memiliki penyakit yang arahnya ke Covid-19.
Karena itu, kemudian pasien dirujuk oleh Rumah Sakit Nindhita ke Rumah Sakit Umum Daerah Pamekasan pada malam itu juga karena mereka mengaku jika dirujuk di Rumah Sakit Sampang alatnya belum lengkap.
Namun ketika sampai di RS Pamekasan belum sempat diperiksa perawat disana ketika membaca surat rujukannya menyampaikan jika pasien tersebut kategori Dalam Pengawasan atau PDP.
"Ketika kita sampai di Pamekasan malah dibuat histeris oleh Perawat disana karena menolak untuk menangani kita dengan alasan Surat Rujukan dari Rumah Sakit Nindhita ada status jika pasien merupakan kategori PDP," ucapnya.