Transparansi Realisasi Program BLT Dana Desa perlu dilakukan agar masyarakat tidak mempunyai prasangka negatif kepada pemerintah desa.
"Karena BLT Dana Desa ini adalah kewenangan Pemerintah Desa, Jadi sejak awal kami melakukan pendataan, pasti melibatkan pihak yang terkait," Imbuh Fadil.
Baca Juga:Pentingnya Mengelola Keuangan dan Menghindari Jeratan Pinjol, LSAI Berikan Edukasi Untuk Pemuda
Menurut Fadil, warga kurang mampu yang ada di Desa Rekkerrek yang tidak mendapatkan BLT Dana Desa, Akan mendapatkan Bantuan lain dari pemerintah Provinsi dan Pusat. (Mp/liq/kk)