"Setelah video tersangka beredar, Akhirnya Polisi melakukan penyelidikan dan tidak butuh waktu lama untuk menangkap tersangka," Kata Didit, Selasa (12/05/2020)
Menurut Didit, Dasar pelaku mengunggah video siaran langsung seperti itu, sebelumnya ditegur tetangganya agar tidak membawa sajam, karena saat itu polisi tengah gencar melakukan giat operasi sajam,” terangnya.
Namun, kata Didit, tersangka SF malah membuat video yang tidak pantas dengan melontarkan ucapan jorok dan mengaku sebagai “Tokang Tat Tak,” artinya tukang tebas.
Saat ini SF ditetapkan tersangka dan mendekam dirumah tahanan Sampang" class="inline-tag-link">Polres Sampang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (Mp/man/kk)