"Masak urusan ini sangat jelimet, hanya 50 ribu. Dinkes hanya bilang karena menunggu administrasi, pendampingan, dan lainnya," terangnya.

Diberitakan sebelumnya, bahwa para petugas Posko PAM Covid-19 hanya diberi upah sebesar 50 ribu rupiah saja.

“Pemerintah Kabupaten Sumenep terlalu mendramatisir anggaran, bahkan sampai saat ini realisasi anggaran 95 miliar tak dirasakan oleh Masyarakat”, tutur Hamdan, ketua Pemuda Muhammadiyah Sumenep, Rabu (6/5) kemarin. (Mp/al/kk)