SUMENEP, MaduraPost - Ditengah pandemi covid-19, sebanyak 349 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep diambil sumpah atau janjinya. Pengambilan sumpah dan janji ASN tahun ini berbeda dari pada tahun-tahun sebelumnya.
Pasalnya, ASN yang mengikuti pelaksanaan sumpah itu tidak berpusat di satu titik, seperti di Pendopo Agung Keraton Sumenep maupun di Gedung Korpri, tetapi lokasinya dibeberapa tempat.
“Tahun ini, pengambilan sumpah ASN memang tidak di Pendopo Agung dan Gedung Korpri, untuk mematuhi protokol kesehatan mencegah kerumunan dan jaga jarak, dalam rangka mencegah penyebaran wabah Virus Corona atau Covid-19,” kata Bupati Sumenep, Busyro Karim, saat sambutan di Kantor Bupati, Selasa (12/05/2020).
Ditengah pandemi covid-19, para ASN melakukan sumpah atau janji di instansi Pemkab Sumenep, mengikuti protokol kesehatan dengan menggunakan masker dan media elektronik, yakni video confrence yang ditempatkan di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Kecamatan.
“Sejatinya, pelaksanaan pengambilan sumpah atau janji ratusan ASN di beberapa tempat itu, sekaligus untuk mengajak masyarakat agar mematuhi dan disiplin mengikuti protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah, semisal menjaga jarak, memakai masker dan tidak mengadakan acara mengumpulkan massa di satu tempat,” terangnya.