Adapun syaratnya, penerima belum mendapatkan BPNT (Bantuan Sembako), PKH, Pra-Kerja, Bansos Tunai, yang kehilangan mata pencaharian/penghasilan, belum terdata di DTKS atau memiliki anggota keluarga yang sakit kritis.
Pendataan penerima dilakukan dimulai dari dusun dan diverifikasi melalui musyawarah desa khusus agar benar-benar tepat sasaran, obyektif, transparan dan yang terpenting tidak double - double dengan bantuan yang lain.
Kepala Desa Panaan Muhammad Ali mengatakan, mekanisme ini merupakan satu rangkaian utuh, tidak bisa berdiri sendiri - sendiri. Proses inilah yang menjadi salah satu penyebab penyaluran BLT DD relatif lambat, karena memang harus dipastikan semua clear and clean.
"Saya Muhammad Ali selaku Kepala Desa, mohon maaf kepada seluruh warga Desa Panaan, apabila dalam pencairan BLT DD ada keterlambatan, karena data ini harus dipastikan semua clear and clean,"Jelas Klebun Alih sapaan akrabnya, Senin, (11/05/2020).