"Pelaku Moh. Fauzi ini ketika diamankan dalam keadaan patah tulang pada bagian kaki betis kanan. Sedangkan Hambali dalam keadaan terluka pada bagian kepala bagian kiri," pungkasnya.

Petugas kemudian langsung mengamankan kedua pelaku usai ditangkap dan hampir menjadi bulan-bulanan warga. Serta berikut Barang Bukti (BB) diamankan, guna dilakukan lidik dan proses hukum lebih lanjut. (Mp/al/kk)