PAMEKASAN, MaduraPost - Hambali (23), warga Dusun Lamojeng Temor, Desa Pordepor, Kecamatan Guluk-guluk, bersama rekannya Moh. Fauzi (23), warga Dusun Lamojeng Temor, Desa setempat, Kabupaten Sumenep, hampir jadi bulan-bulanan warga saat ketahuan mencuri sepeda motor.

Peristiwa itu terjadi pada Jumat (8/5/2020), sekitar 17.00 WIB, di teras sebuah toko, tepatnya dipinggir jalan Dusun Polay Bawah, Desa Kertagenah Daya, Kecamatan Kadur, Kabupaten Pamekasan.

Diketahui, Hambali dan Moh. Fauzi (Pelaku) mencuri 1 unit sepeda motor jenis Honda Scoopy tahun 2019, warna abu-abu, dengan Nomor Polisi (Nopol) M 4196 AN, yakni milik Moh. Luki Efendi (41), warga yang beralamat di Dusun Polay Bawah, Desa setempat, yang sekaligus pemilik toko.

Kronologi kejadian bermula saat kedua pelaku berboncengan mengendarai 1 sepeda motor jenis Honda Beat warna hitam, dengan Nopol M 4355B G tahun 2014.

"Kemudian, dari arah selatan kedua pelaku berhenti di sebuah toko milik korban yang terparkir di teras tokonya, dengan keadaan kunci kontak menempel di sepeda motor. Lalu, pelaku langsung turun dan mengambil sepeda motor milik korban, pada saat korban tengah sholat ashar," ungkap Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Kadur, AKP. Tarsun, dalam rilisnya, Sabtu (9/5).