PAMEKASAN, MaduraPost - Pemerintah menyediakan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa untuk menangani dampak dari pandemi virus corona (COVID-19).

Program BLT Dana Desa merupakan representasi program Bencana Non Alam ini yang diatur dalam Peraturan Menteri Desa (Permendes) Nomor 6 Tahun 2020.

Mengingat tanggung jawab yang besar bagi Kepala desa dalam program BLT DD, LSM Jatim Corruption Watch (JCW) Jawa Timur mengingatkan agar Kepala Desa memanfaatkan program tersebut sebaik mungkin.

Hal itu disampaikan Khairul Kalam Selaku Tim Investigasi JCW Jawa Timur menyikapi banyaknya keluhan di Desa terkait program tersebut.

"BLT Dana Desa merupakan program Tanggap Darurat ditengan wabah Covid-19, Jadi Kepala Desa juga harus hati-hati," Kata Khairul, Sabtu (03/05/2020)