"Mulai dari usulan ke Bupati, ke Gubernur, ke Mentri Kesehatan (Menkes), dengan ketentuan trending pasien apabila yang terpapar covid-19 perharinya meningkat secara drastis," tandasnya. (Mp/al/rul)
Kondisi Sumenep Pasca Ditetapkan Zona Merah Dalam Penyebaran Covid-19
Foto: Dokumentasi Madura Satu
Editor: Admin
Halaman:
Berita Terbaru
Dinkes P2KB Sumenep Obral Anggaran Pulsa Rp1,3 Miliar di Saat Pemerintah Urus Stunting
Celaka! Anggaran MBG Triliunan, Dinkes P2KB Sumenep Tak Tahu Siapa Penerimanya
BPRS Bhakti Sumekar Perkuat Layanan Syariah, Pegawai Turun Langsung Temui Warga