SAMPANG, MaduraPost - Dalam penanganan Covid-19, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang menyiapkan anggaran Rp.137.119.108.876 yang bersumber dari alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2020.
Hal tersebut sebagaimana diamanahkan dalam Surat Keputusan Bersama Menteri Keuangan dan Menteri Dalam Negeri Nomor 119/2813/SJ dan Nomor : 177/KMK.07/2020 Tentang Percepatan Penyesuaian APBD TA 2020 Dalam Rangka Penanganan Covid-19 serta Pengamanan daya Beli Masyarakat dan Perekonomian Nasional.
Sesuai amanah Surat Keputusan Bersama tersebut, Kepala Daerah diminta untuk melakukan penyesuaian belanja daerah utamanya pada belanja barang jasa dan belanja modal sekurang-kurangnya sebesar 50 persen dari pagu anggaran.
Bupati Sampang, H. Slamet Junaidi mengatakan, bahwa dari hasil Rasionalisasi dan Refocusing Belanja tersebut, maka Belanja Daerah Kabupaten Sampang yang semula dianggarkan sebesar Rp 1.954.231.679.865 menjadi Rp 1.775.454.127.865 karena Belanja tidak langsung semula dianggarakan sebesar Rp.1.063.344.612.162 naik menjadi Rp.1.187.540.125.039.
Pihaknya menjelaskan kenaikan tersebut karena hasil rasionalisasi dan refocusing belanja dialihkan pada penyediaan Belanja Tidak Terduga (BTT) yang merupakan bagian dari Belanja Tidak Langsung yang semula dianggarkan sebesar Rp.2.000.000.000,00 menjadi Rp. 137.119.108.876.