BANGKALAN, MaduraPost - Sekitar pukul 19.15 WIB, Unit Resmob SatReskrim Bangkalan" class="inline-tag-link">Polres Bangkalan yang dipimpin oleh Kanit Resmob berhasil mengamankan pelaku pencurian Motor bernama Ahmad Baihaki (22) asal Desa Sanggra agung Kecamatan Socah Kabupaten Bangkalan, setelah menjadi bulan-bulanan masyarakat setempat.

Diketahui, tersangka merupakan residivis yang sudah menjalankan aksinya di tujuh lokasi, hal itu disampaikan oleh Kasat. Reskrim Bangkalan" class="inline-tag-link">Polres Bangkalan, AKP Agus Sobarnapraja bahwa tersangka bersama pelaku lainya melakukan aksi kriminalnya di 7 (tujuh) TKP. Meliputi 4 TKP Curanmor, 3 TKP Curas HP.

"Pencurian yang sebelumnya dikejar dan diamankan di pertigaan Tonjung Besel burneh, dengan bantuan warga tersangka bisa diamankan," ujarnya.

Berdasarkan intrigasi awal, sinkronisasi database pelaku dan Tempat Kejadian Perkara (TKP) serta verifikasi TKP di lapangan, teridentifikasi TKP dan pelaku lainnya antara lain :

TKP 1