SURABAYA, MaduraPost - Agenda penetapan Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di tiga wilayah, Surabaya, Sidoarjo, Gresik oleh Gubernur Jawa Timur akan dilaksanakan pada 28/04/2020

Khofifah mengatakan PSBB di tiga wilayah di Jatim yang tergabung dalam Surabaya Raya tersebut, akan berlangsung selama 14 hari

"PSBB mulai berlaku tanggal 28 April sampai 11 Mei, atau selama 14 hari," ujar Khofifah setelah melakukan rapat bersama Forkopimda di Gedung Negara Grahadi, dilansir dari CNN Indonesia, Kamis (23/04/2020)

Kata Khofifah, sebelum PSBB tersebut dilakukan, Jumat (24/4) adalah tahap finalisasi perwali dan perbup. Dan selanjutnya akan ada sosialisasi selama tiga hari.

"Besok Insya allah Perwali Surabaya, Perbup Gresik dan Perbup Sidoarjo sudah final karena kemarin sudah selesai pemaparan. Dan insya Allah hari Selasa PSBB sudah efektif berlaku," katanya.