Merujuk pada Permendes Nomor 6 tahun 2020, Alokasi anggaran yang akan dialokasikan Pemerintah Desa Waru Barat untuk Program BLT kurang lebih 35 Persen dari total anggaran Dana Desa, Atau setara dengan Rp 490.000.000.
Total anggaran tersebut, Menurut Abdus Salam tidak sebanding dengan jumlah masyarakat yang akan menerima BLT, Maka konsekwensinya desa akan mengalami Defisit Anggaran.
Lebih lanjut Abdus Salam masih akan koordinasi dengan pihak kecamatan Waru terkait mekanisme penyaluran BLT tersebut.
"Kami sangat bersyukur dengan adanya program tersebut, Agar masyarakat yang terdampak Covid-19 bisa merasakan kehadiran pemerintah. Tapi kami juga tidak mau dengan program ini justru menimbulkan gejolak dan sentimen Masyarakat," Tuturnya. (Mp/liq/lam)