Kapolres Probolinggo menyebutkan untuk penanganan kasus yang mencoreng nama baik Polri itu, ditarik ke Polda Jawa Timur.

"Kasus ini ditangani Polda Jatim. Seluruh penyelidikan dan tindakan dilakukan disana," imbuh AKBP. Ferdy Irawan.

Ferdy menyebutkan terkait foto mesra kedua pasangan yang beredar di medsos itu, bukan foto hasil jepretan dalam waktu saat ini. kejadiannya pada sekitar tahun 2016-2017, saat keduanya menjalin hubungan asmara sesama jenis.

"Itu (foto) diambil kurun waktu 2016-2017 saat mereka masih ada hubungan," sebutnya.

Saat ini Kepolisian masih memburu pelaku pengunggah postingan itu. Seluruh bukti dan saksi-saksi dikumpulkan untuk penyelidikan lebih lanjut.