Melihat kondisi Farhan yang sudah setengah tak sadarkan diri, kemudian paman korban langsung membawa pulang ke rumah kediamannya.

"Sesampainya di rumah, korban langsung muntah-muntah. Sehingga oleh orang tua dan juga saudaranya sekitar pukul 04.00 WIB langsung dibawa ke Puskesmas Ganding," terang Widiarti.

Namun, usai dirawat di Puskesmas Ganding, pihak Puskesmas menganjurkan untuk korban segera dirujuk ke Sumenep" class="inline-tag-link">RSUD Sumenep.

"Sekitar pukul 10.00 WIB, korban dirujuk ke RSUD dr. H. Moh Anwar Sumenep untuk mendapatkan penanganan medis. Lebih lanjut dan sampai saat ini masih berada di ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD), hingga saat ini dalam keadaan meninggal dunia," tandasnya.

Atas kejadian itu, Barang Bukti (BB) yang ditemukan oleh kepolisian dari pengakuan laporan Fathurrahman (19), kepada polisi yakni, 1 botol minuman merek Keating Daeng, 1 botol minuman Vodka merek Ice Land, 1 botol Mansion House (Whisky).