PAMEKASAN, MaduraPost - Dugaan Penyerobotan Lahan yang dilakukan Mantan Anggota DPRD Pamekasan hingga terbit sertifikat diduga melibatkan oknum yang tidak bertanggungjawab.

Lahan stratergis yang berada di sebelah timur Rumah potong Hewan (RPH) Desa Waru Barat Kecamatan Waru tersebut diduga sudah di sertifikat

atas nama Iskandar yang merupakan Mantan Anggota DPRD Pamekasan.

Rudy Haryanto selaku Kepala UPT Pusat kesehatan Hewan (Puskeswan) Kecamatan Waru mengatakan bahwa tanah yang menjadi hak milik Iskandar adalah yang sebelah Utara RPH. Sedangkan yanh sebelah timur RPH adalah tanah kas Negara.

"Sekarang yang di utara dan timurnya RPH Sudah menjadi satu seritifikat hak milik pribadi atas nama Iskandar," Kata Rudy, Rabu (08/04/2020)