SAMPANG, MaduraPost - Kepolisian resor (Polres) Sampang sudah menetapkan tersangka kecelakaan maut di Dusun Cangak Sokobanah Sampang beberapa pekan yang lalu.

Hal tersebut disampaikan oleh Kanit Laka Polres Sampang, Ipda Eko Puji Waluyo kepada MaduraPost saat ditemui diruang kerjanya. Kamis (26/03/2020).

Menurutnya, pihak kepolisian sudah memeriksa beberapa saksi di Tempat Kejadian Perkara (TKP) serta meminta keterangan dari sopir mobil Avanza dengan Nopol (E 1093 EK) yang dikemudikan oleh JF (inisial).

“Kami sudah tetapkan tersangka sopir mobil Toyota Avanza atas nama JA,” katanya.

Eko Puji menambahkan, pihaknya sudah melakukan upaya untuk terus menuntaskan kasus tersebut sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.