BANGKALAN, MaduraPost- Salah satu langkah dilakukan Tim Satgas Pencegahan Covid 19 di Kabupaten Bangkalan, dalam pencegahan virus Corona yang kini menjadi momok yang sangat menakutkan, dengan cara mengurangi keramaian yang ada di Bangkalan.

Salah-satunya adalah membubarkan acara resepsi pernikahan di Gedung Rato Ebuh, Kota Bangkalan, Pada Rabu (25/03/2020) pagi, sebagai langkah antisipasi dan pencegahan atas penyebaran corona virus desease (Covid 19) di kabupaten yang dikenal kota zikir dan solawat.

Hal itu dijelaskan oleh Kapolres Bangkalan AKBP Rama Samtama Putra, Petugas meminta pihak yang bertanggungjawab secara persuasif tidak melanjutkan kegiatan tersebut. Setelah 15 menit dari himbauan petugas akhirnya kegiatan yang dihadiri banyak orang itu dibubarkan oleh penyelenggara dengan penuh kesadaran.

"Kita datang, kita himbau dengan kesadaran, mereka menyadari bahwa itu tidak baik untuk keselamatan bersama," ujarnya saat dikonfirmasi Masi via telepon seluler.

Penuturan Rama, saat himbauan berlangsung petugas tidak mendapat perlawanan dari pihak yang melaksanakan hajatan. Bahkan, tamu undangan yang hadir setelah mendapat pemahaman langsung bubar dengan tertib.