SUMENEP, MaduraPost - Diresmikannya Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) kantor Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Sumenep pada tanggal 20 Februari 2020 lalu bersama Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenag Jawa Timur, Kanwil Jatim, Achmad Zayadi, membuat senergitas pelayanan semakin maksimal.

Buktinya, dengan adanya PTSP tersebut, masyarakat tak lagi ribet mengurus segala keperluan dengan mendatangi beberapa seksi yang ada di kantor tersebut, melainkan sudah tertampung dalam pelayan terpadu itu.

Kepala Kemenag Sumenep, M. Juhedi, melalui bagian Humas dan Protokol Zarkasi Taufiq, mengatakan bahwa adanya PTSP itu sebagiy bentuk pelayanan terpadu bagi masyarakat.

"Dengan adanya PTSP ini alhamdulillah kita berkomitmen bersama seluruh aparatur Kemenag bahwa layanan saat itu diberlakukan satu pintu," ungkapnya, saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Selasa (24/3).

Dia menjelaskan, apabila adanya layanan satu pintu sudah menyangkut keseluruhan bagian-bagian seksi yang pada masing-masingnya ada di kantor Kemenag Sumenep.