"Hal yang menarik dari Heri selaku penadah, sekaligus memperjualbelikan hasil kejahatannya melalui media online, dan kita juga menyita 5 unit kendaraan bermotor dari rangkaian 365 KHUP itu," imbuhnya. (mp/sur/rul)
Sindikat Begal di Bangkalan Dihadiahi Dua Timah Panas, Salah Satu Penadah Mahasiswa UTM
Foto: Dokumentasi Madura Satu
Editor: Admin
Berita Terbaru
Disdik Sumenep Jadikan Hardiknas 2026 Momentum Edukasi dan Hidup Sehat
Dua Terduga Pengedar Narkoba di Proppo Pamekasan Diringkus Polisi
Kasus Dugaan Penggelapan Dana Nelayan Rp6,3 Miliar di Sampang Mandek, Kuasa Hukum Laporkan Penyidik ke Propam