"Kita akan menyediakan gembok untuk pengendara yang nakal-nakal, Jika ingin dibuka, maka kuncinya harus diambil ke petugas penertiban, dan setiap sisi sebelah barat akan dijaga oleh petugas," ungkapnya.

Syaiful Rohman juga meminta masyarakat agar mematuhi rambu-rambu parkir yang ada di kabupaten Bangkalan, agar ketertiban selalu terjaga.

"Patuhi peraturan parkir yang di Bangkalan sesuai dengan rambu-rambu yang ada," tutupnya.

Bangkalan memiliki 35 lahan parkir yang memiliki izin dari Pemda setempat. Sementara yang beroperasi di daerah Pecinan tercatat ada enam tempat parkir. (mp/sur/rul)