Mantan kepala desa Larangan Badung musaffak mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah Kabupaten Pamekasan telah membantuNenek Dumiyah untuk melakukan perekaman e-KTP.
"Mulai tahun 2017 kami sudah berusaha agar nenek Dumiyah segera punya e-KTP, Tapi yang bersangkutan tidak bisa ke Pamekasan, Meskipun mau digendong oleh kepala dusun," Kata Musaffak.
Himbauan capil kepada seluruh masyarakat untuk melengkapi dirinya dengan identitas penduduk karena dispenduk capil siap melayani 24 jam sesuai dengan perintah dirjen Dukcapil. (mp/nal/rul)