Saat crew MaduraPost menghubungi yang bersangkutan mengatakan bahwa pekerjaan yang diduga tumpang tindih tersebut tidak masuk dalam volume / RAB.
"Iya benar itu proyek saya mas, Tapi untuk yang bagian selatan itu tidak masuk dalam volume, Itu swadaya," Kata Hasbi saat dihubungi via tlpon, Jumat (27/02/2020).
Dokumentasi proyek tersebut saat ini berada di sejumlah LSM untuk kemudian disampaikan kepada Aparat Penegak Hukum (APH) Kabupaten Sampang. (mp/ron/rus)