Nurhasan juga menyampaikan, untuk merancang Raperda perlindungan anak, pihaknya melibatkan banyak pihak, yang terdiri dari tim ahli.
"Ada pihak Kepolisian, Kejaksaan, Pengadilan Negeri," tutupnya.
Baca Juga:Acara Resepsi Pernikahan di Bangkalan Terpaksa Dibubarkan Untuk Cegah Penularan Virus Corona
Diketahui, rancangan Perda Perlindungan anak, merupakan yang pertama di kabupaten Bangkalan ketika disetujui oleh bupati Bangkalan. (mp/sur/rul).