Nurhasan juga menyampaikan, untuk merancang Raperda perlindungan anak, pihaknya melibatkan banyak pihak, yang terdiri dari tim ahli.
"Ada pihak Kepolisian, Kejaksaan, Pengadilan Negeri," tutupnya.
Diketahui, rancangan Perda Perlindungan anak, merupakan yang pertama di kabupaten Bangkalan ketika disetujui oleh bupati Bangkalan. (mp/sur/rul).