SAMPANG, MaduraPost - Pemerintah kabupaten (Pemkab) Sampang menganggarkan dana sebesar Rp 3 miliar dalam program pengadaan kendaraan dinas Bupati H. Slamet Junaidi dan Wakil bupati (Wabup) H. Abdullah Hidayat. Dana miliaran itu bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2020.
Tander pengadaan kendaraan dinas Bupati dan Wakilnya itu telah dilelang melalui sistem Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), Dan saat ini sudah masuk tahap upload dokumen penawaran.
Kabag Pengadaan Barang dan Jasa (Barjas) Sekretariat Daerah Kholilurahman mengatakan, program pengadaan kendaraan dinas Bupati dan Wabup dijalankan satuan kerja Sekretariat daerah kabupaten (Setdakab) Sampang.
Program tersebut, telah disepakati oleh pimpinan DPRD dan bupati untuk dimasukkan dalam kegiatan pengadaan barang Setdakab pada tahun anggaran 2020.
"Tander pengadaan mobil dinas itu sudah dilelang di LPSE. Semua rekanan yang bergerak di bidang pengadaan barang dan jasa bisa ikut lelang, asalkan bisa memenuhi syarat kualifikasi untuk menjadi peserta," katanya, Selasa (25/2/2020).