Tetapi menurut Zainal ada yang aneh, karena tiga pimpinan tersebut justru mencari cari hotel yang murah. Bahkan terkadang mereka urunan untuk bermalam di hotel yang murah dengan tetap mengambil jatah yang 30 persen per malam.
Dengan mengambil yang 30 persen, dari Rp 8 juta per malam, apabila dua malam saja bisa dapat sekitar Rp 6 juta. Sementara mereka bermalam di hotel dengan harga Rp 600 ribuan. Dengan begitu, mereka banyak untungnya.
“Ini lucu. Kalau seperti ini sebaiknya dikembalikan ke kas daerah. Dan untuk laporan, kami sudah menyiapkan beberapa alat bukti. Senin depan akan kami dilaporkan,” tukasnya.
Sementara itu Kasi Intel Sumenep" class="inline-tag-link">Kejari Sumenep, Novan Bernadi membenarkan terkait kedatangan anggota DPRD tersebut, namun hanya sebatas kordinasi.